Ba'da taraweh tiba2 muncul pikiran kepo saya terhadap kondisi jurnal-jurnal Arsitektur di Indonesia. Feeling awal saya berkata bahwa jurnal bidang Arsitektur perkembangannya tidak se "Wow" bidang sains dan teknologi lainnya. Jadi mulailah pelacakan saya, melalui browsing tentunya. Dari laman SINTA, dengan menggnakan kata kunci "Arsitektur" pada pencarian department menunjukkan lebih dari 200 jurusan/prodi/department arsitektur di seluruh Indonesia (http://sinta.ristekbrin.go.id/departments/index?page=1&q=arsitektur&search=1). Untuk data jurnalnya sendiri sumber infonya saya ambil dari laman APTARI dan APTARI. Walhasil ketemu setidaknya 64 jurnal Arsitektur seluruh Indonesia. Dari data tersebut, diperoleh potret sebaran status akreditasinya, dibandingkan dgn copyright, lisensi dan APC dari jurnal-jurnal Arsitekturnya
Dan kesimpulan awalnya, masih banyak sekali jurnal di bidang arsitektur yang belum terakreditasi, belum mencantumkan kebijakan hak cipta dan lisensi di lamannya,. walaupun mayoritas jurnal arsitektur free atau tidak menarik bayaran ke calon penulisnya
Kemudian dengan bantuan rekan, saya Cak Khalid, kami identifikasi kata kunci yang sering digunakan pada artikel-artikel bidang arsitektur di Indonesia, datanya sendiri kami tarik dari database DOAJ. Kenapa DOAJ? karena saat ini hanya DOAJ yang menyediakan metadatanya diunduh secara bebas. Tapi kelemahannya masih sedikit jurnal Arsitektur di Indonesia yang terindeks DOAJ. Kedepannya, kami akan coba tarik data dari Crossref yang saya yakin perbendahaaraan datanya lebih banyak. Aniway, ini tampilannya wordclud kata kuncinya
![]() | |||||
sumber: DOAJ, 2020 |
Jadi apa yang dapat disimpulkan???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bebas berkomentar asal sopan, bukan iklan ataupun spam (spam atau iklan akan saya delete)