Netralitas ASN di Pilpres RI 2024: Tanggung Jawab Profesional di Tengah Kemerdekaan Berpolitik - MRATODI

What i can share, i share

Rabu, Desember 06, 2023

Netralitas ASN di Pilpres RI 2024: Tanggung Jawab Profesional di Tengah Kemerdekaan Berpolitik

Hai teman-teman! Kali ini, saya mau nulis opini saya tentang sesuatu yang lagi hangat di telinga, nih, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilpres RI 2024. Aku bakal share sedikit pandanganku sebagai ASN yang juga punya hak berpolitik.

Hak Berpolitik sebagai Warga Negara

Setiap warga negara punya hak buat berpolitik, termasuk kita para ASN. Itu hak yang gak bisa diambil oleh siapapun. Saya bisa punya pendapat politik, ikut kampanye, atau jadi relawan partai. Tapi, ya, ada batasnya.

Batas-batas Netralitas

Dalam menjalani hak berpolitik, kita juga harus paham batas-batasnya. ASN gak boleh terlibat langsung dalam kampanye, jadi relawan, atau mendukung capres tertentu secara terang-terangan. Dasar hukumnya jelas, nih, bisa dicek di Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bunyinya

setiap pegawai Aparatur Sipil Negara harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan tertentu

Tantangan Netralitas di Pilpres

Sumpah, gak gampang nih ngelakuin hak berpolitik sambil tetap netral. Kadang lihat paslon favorit, pengen banget ikutan kampanye, tapi gak bisa. Ini jadi tantangan tersendiri buat kita para ASN.

Komunikasi Terbuka sama Atasan

Kunci dari semuanya ini adalah komunikasi terbuka sama atasan. Kalo kita punya keinginan untuk terlibat dalam politik, pastiin banget diomongin sama atasan. Mungkin ada aturan internal di instansi masing-masing yang harus dipahami.

Netralitas sebagai Investasi Demokrasi

Netralitas ASN itu kayak jadi pemain di tim nasional. Meskipun kita punya klub kesayangan, pas di lapangan kita tetap bareng-bareng jaga netralitas demi kemenangan bersama, yaitu keberlangsungan demokrasi Indonesia.

Netralitas dan Hak Politik Bisa Jalan Bersama

Jadi, hak politik kita sebagai warga negara bisa tetap dijalani tanpa harus kehilangan netralitas. Semua itu tentang menjaga keseimbangan dan melaksanakan tanggung jawab sebagai ASN dengan baik.

Semoga kita semua bisa menjalani hak politik dengan bijak dan tetap menjaga netralitas untuk menciptakan proses Pilpres RI 2024 yang adil dan demokratis. Terima kasih sudah membaca, dan jangan ragu buat berbagi pendapat!


sumber gambar: BKPSDMKKU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan bebas berkomentar asal sopan, bukan iklan ataupun spam (spam atau iklan akan saya delete)

Creative Commons License
All posted materials by MRATODI.NET is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.